Inilah Teks Hasil Penelitian yang
Dijadikan Dasar Untuk Menuduh Bahwa Kerajaan Saudi Akan Membongkar
Makam Nabi
[ الدراسة التي تقال أنها توصي بنقل قبر النبي أثبتت أن التهمة كاذبة ]
Penelitian Berjudul ” ‘IMARAT MASJID
AN-NABIY ALAIHISSALAM WA DUKHUL AL-HUJURAT FIHI, Dirasah Aqadiyah”, yang ditulis oleh Dr. Ali bin Abdul Aziz
al-Shebl, setebal 51 halaman, dijadikan referensi sebagian pihak memfitnah
bahwa Saudi akan memindahkan/menghancurkan makam Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam.
Untuk mengetahui isi sebenarnya, mari
kita baca bersama hasil penelitian Dr. Ali al-Shebl yang beliau tuangkan dalam
lima poin rekomendasi berikut.
***
Penutup: Rekomendasi dan Usulan
Penutup: Rekomendasi dan Usulan
Setelah uraian panjang tentang
sejarah pembangunan Masjid Nabawi sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam hingga saat ini, berikut indikasinya terhadap akidah, disertai dengan
tanggapan dan penjelasan penulis tentang syubhat inklusi/masuknya kamar-kamar
Nabi ke dalam masjid. Fakta yang dijadikan oleh sebagian orang sebagai landasan
legalisasi pembangunan masjid di area perkuburan(atau sebaliknya). Juga adanya
tambahan-tambahan konstruksi selama beberapa dekade, maka saya(penulis)
mengajukan beberapa rekomendasi berdasarkan penilitian dan kesaksian saya atas
realita Masjid Nabawi saat ini.
Sebelumnya, saya sangat mengapresiasi
usaha pemerintah yang telah membuka al-Baqie’ Gate yang setentang dengan
as-Salam Gate. Dampak positifnya adalah; pertama, memperluas jalan masuk kaum
muslimin. Kedua, mencegah ritual syirik sebagian orang yang melakukan thawaf,
mengelilingi makam nabi pada musim haji, khususnya.
Rekomendasi:
Rekomendasi:
1. Membangun dinding meski hanya
berbahan kayu di area sempit antara Hujrah (bangunan makan Nabi) sebelah Timur
dengan dinding yang ada, juga sebelah Utara dengan area yang sidebut Dakkah Ahl
al-Shuffah. Sebab kedua area sempit ini telah dijakdikan pusat ritual oleh
sebagian kaum shufi dan lainnya yang ghuluw terhadap Nabi. Terlebih setelah
Area perluasan Utsmani dipenuhi dengan kajian para masyaikh.
Tempat tersebut kemudian dijadikan
pos Hai’ah Amar Ma’ruf agar lebih dekat dengan Masjid Nabi. Dengan demikian
makam Nabi akan terpisah dari masjid Nabi secara hukum, walau secara fisik
masih bersambung. Selain itu, orang-orang tidak akan bisa shalat di area
tersebut, dan hanya bisa shalat di sebelah Selatan dan Barat al-Hujrah. Sedang
arah Timur dan Utara akan terpisah berkat adanya dinding ini.
Jika usulan ini terealisasi maka aksi
kemungkaran yang sering terjadi di sana dapat berkurang drastis. Seperti
mengusap-usap dinding rumah Fathimah, shalat di mihrab tahajjud, begitu pula
thawaf sekitar makam, dan menjauhkan ahli bid’ah dari lokasi ini.
2. Menghapus bait-bait Sya’ir dan
puisi pujian yang ada di dinding-dinding al-Hujurat dan ornamen atap lainnya,
juga untuk tidak diperbaharui dengan marmer model kini, bertujuan untuk menjaga
tauhid dan menghindarkan perbuatan syirik seperti tawassul dan istighstah
kepada Rasulullah di makam beliau.
3. Merubuhkan dinding Utsmani
al-Majidi di arah kiblat, dan memaperluas arah depan masjid ke depan. Tujuannya
agar tempat shalat semakin luas, dan memperluas area ziarah kepada Nabi dan dua
sahabat beliau, yang hari-hari ini kita saksikan sangat sempit, khususnya saat
musim haji dan umrah. Tempat tersebut sangat sempit, sedang manusia semakin
banyak.
Tindakan ini sangat terpuji, sebab
faedahnya cukup besar. Hiasan-hiasan dan tulisan-tulisan di dinding kiblat akan
hilang, area shalat bertambah luas, begitu pula area ziarah.
Sikap Umar dan Utsman radhiyallahu
‘anhuma sangat tepat, ketika mereka memajukan mihrab dan kiblat dari batas
kiblat di masa Rasulullah, demi memperluas masjid. Sangat baik kiranya, jika
Raja Abdullah menjalankan prakarsa ini.
4. Menghapus Nama sahabat dan Imam 12
yang terdapat di area “al-Hashwatain” (di tengah masjid) untuk menghindari
penyimpangan yang akan diakibatkan oleh keberadaannya. Juga tidak memperbarui
cat Qubah Khadra’/hijau, atau paling tidak menghilangkan kuningan yang ada di
sana.
5. Pembentukan dewan khusus yang
bertugas untuk membuat studi tentang kebutuhan masjid Nabawi, terdiri dari
ulama berakidah lurus. Mengontrol berbagai tindakan atau bid’ah yang paling
berbahaya terhadap agama dan akidah. Juga memantau perluasan di arah kiblat dan
di dalam masjid nantinya.
Demikianlah dari saya (penulis)
Wa Shallallahu ‘aka ‘abdihi wa Rasulihi Nabiyyina Muhammad, wa Alihi wa Shahbihi ajma’in. Wallahu A’lam
(Alih Bahasa: Admin FP: Dukung MUI
Keluarkan Fatwa Syi’ah Sesat Dan Haram Di Indonesia)
Teks asli versi Arabnya bisa
didownload di sini:
[ لتنزيل الدراسة المذكورة: أضغط هنا ]
***
Selanjutnya, kita harapkan
media-media Indonesia yang telah mengekspos berita “bernada tuduhan” terhadap
Saudi atau penulis, segera mengklarifikasi dan atau paling tidak meminta maaf
secara terbuka.
Wallahu A’lam

Komentar
Posting Komentar