.::DO'A DAN DZIKIR UNTUK IBU HAMIL (BAG. 1): HUKUM MEMBACA AYAT-AYAT TERTENTU DENGAN TUJUAN MEMUDAHKAN PROSES PERSALINAN


.::DO'A DAN DZIKIR UNTUK IBU HAMIL (BAG. 1): HUKUM MEMBACA AYAT-AYAT TERTENTU DENGAN TUJUAN MEMUDAHKAN PROSES PERSALINAN


 Pada dasarnya, do’a yang baik dan umum untuk segala keadaan boleh dibaca oleh wanita yang sedang hamil dan melahirkan. Seorang wanita hamil dianjurkan untuk banyak berdo’a agar diberi kekuatan, kesehatan, dan keselamatan diri dan janinnya, serta agar anaknya kelak dijadikan oleh Allah sebagai anak yang shalih dan shalihah.

Maka Syaikh al-‘Utsaimin menjawab: Saya tidak mengetahui hal itu sedikitpun dari as-Sunnah. Akan tetapi apabila seseorang membacakan ayat-ayat tertentu kepada seorang wanita yang sedang melahirkan, dan ia sedang mengalami kesakitan, maka hal ini bermanfaat dan mujarrab (sudah dicoba dan terbukti khasiatnya) dengan izin Allah. Ayat-ayat tersebut menunjukkan kemudahan yang diinginkan, semisal ayat:

“Allah menghendaki kemudahan  bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Atau ayat-ayat yang menunjukkan tentang kehamilan dan kelahiran, seperti ayat:

“Dan tidak ada seorang perempuanpun yang mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuanNya” (QS. Faathir: 11)

Dan seperti firman Alla Ta’ala:

“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 1-2)

Seluruh al-Qur’an adalah obat. Jika orang yang membacanya, dan orang yang dibacakan ayat kepadanya, keduanya meyakini atsar (pengaruh, khasiat, manfaat) dari ayat yang dibaca tersebut, maka yakinlah bahwa ayat tersebut akan memberikan pengaruh (manfaat) dengan izin Allah Ta’ala, karena Dia berfirman:

“Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian.” (QS. Al-Israa’:82).

Ayat ini bersifat umum. Syifa’ (obat) dan rahmat yang dimaksud dalam ayat ini mencakup obat bagi hati, obat bagi penyakit-penyakit syubhat (keraguan dan keyakinan bid’ah), obat bagi penyakit syahwat (hawa nafsu), dan obat yang menyembuhkan badan dari berbagai penyakit dan kesulitan-kesulitan yang dialaminya.”

Sekian jawaban Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullaah.1

Kesimpulan:
Dalam as-Sunnah yang suci tidak terdapat ayat-ayat atau do’a khusus yang dapat dibaca oleh wanita hamil atau akan melahirkan. Akan tetapi apabila kita merujuk kepada inti fatwa dari Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah, yang mengatakan bahwa seluruh ayat al-Qur’an adalah obat, maka tidak ada halangan untuk membaca ayat-ayat yang disebutkan di atas dengan niat menjadkan al-Qur’an yang dibaca tersebut sebagai obat. Adapun jika meyakini bahwa hal tersebut disabdakan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka hal itu tidak dibenarkan, karena kita tidak boleh mengamalkan hadits-hadits maudhu’, berdasarkan kesepakatan para ulama.

Dari fatwa Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah tersebut, terdapat satu isyarat bahwa mengenai pemilihan ayat yang dibaca, maka diserahkan kepada ijtihad masing-masing ulama. Hal ini karena perkataan beliau “seperti ayat anu”, menunjukkan bahwa terdapat banyak ayat-ayat lainnya, yang relevan dengan masalah hamil dan melahirkan. Demikian pula ayat-ayat yang menunjukkan “kemudahan”, maka masih banyak lagi ayat-ayat yang lainnya dalam al-Qur’an, selain yang dicontohkan oleh Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah dalam fatwanya.

Disadur dari buku “Do’a dan Dzikir untuk Ibu Hamil” oleh Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah terbitan Pustaka Ibnu ‘Umar

Catatan kaki:

1Lihat Fataawa Nuurun ‘alad Darbi, dimuat dalam situs resmi Syaikh al-‘Utsaimin (http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1210.shtml)

http://jilbab.or.id/archives/2116-doa-dan-dzikir-untuk-ibu-hamil-bag-1-hukum-membaca-ayat-ayat-tertentu-dengan-tujuan-untuk-memudahkan-proses-kelahiran/

Komentar