.::ORANG YANG DIMAAFKAN OLEH ALLAH KARENA DIA MEMAAFKAN HAMBA-HAMBA ALLAH ( KISAH-KISAH SHAHIH Dalam Al-Qur’an Dan Sunnah)
KISAH-KISAH SHAHIH (Dalam Al-Qur’an Dan Sunnah)
Penulis : Syaikh ‘Umar Sulaiman al-Asyqor
(Guru Besar Universitas Islam Yordania)
KISAH
KETIGA PULUH DUA
ORANG
YANG DIMAAFKAN OLEH ALLAH KARENA DIA MEMAAFKAN HAMBA-HAMBA ALLAH
PENGANTAR
Ini adalah kisah seorang laki-laki yang tidak mempunyai amal
shalih manakala Malaikat maut datang untuk mencabut nyawanya. Dalam urusan
dagang, dia memaafkan orang-orang yang bersangkutan dengannya.
Jika dia memberi hutang dan waktu pembayaran telah tiba, maka dia
memberi kesempatan kepada orang yang mampu hingga dia bisa membayar dan
memaafkan orang yang dalam kesulitan. Yang dia harapkan dari perbuatannya ini
adalah agar Allah memaafkannya. Maka Allah pun memaafkan dan mengampuni
dosa-dosanya karena sifat pemaafnya dalam bermuamalah.
NASH HADIS
Bukhari meriwayatkan dari Hudzaefah berkata, 'Aku telah mendengar
Rasulullah bersabda, 'Ada seorang lakilaki dari umat sebelum kalian yang
didatangi oleh Malaikat maut untuk mencabut nyawanya. Dia ditanya, 'Adakah
kebaikan yang kamu lakukan?' Dia menjawab,
'Aku tidak tahu.' Dikatakan kepadanya, 'Lihatlah.' Dia menjawab,
'Aku tidak mengetahui apa pun. Hanya saja, di dunia aku berjual-beli dengan
orang-orang dan membalas mereka. Lalu aku memberi kesempatan kepada orang yang
mampu dan memaafkan orang yang
kesulitan.' Maka Allah memasukkannya ke Surga."
Dalam riwayat Hudzaefah juga, "Para Malaikat menerima ruh
seorang laki-laki dari kalangan umat sebelum kalian.
Mereka bertanya, 'Apakah kamu melakukan suatu kebaikan?' Dia
menjawab, 'Aku memerintahkan para pegawaiku agar memberi kesempatan kepada
orang yang mampu dan memaafkan orang yang tidak mampu.' Maka mereka
memaafkannya.''
Dalam riwayat Abu Hurairah dengan lafazh, "Ada seorang saudagar
yang memberi hutang kepada orang-orang. Jika dia melihat seseorang dalam
kesulitan, dia berkata kepada para pegawainya, 'Maafkanlah dia, mudahmudahan Allah
memaafkan kita.' Maka Allah
memaafkannya."
TAKHRIJ HADIS
Riwayat pertama diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil
Anbiya’, bab keterangan tentang Bani Israil, 6/494, no. 3451.
Riwayat kedua dalam Shahih Bukhari dalam Kitabul Buyu’, bab orang
yang menangguhkan orang yang mampu, 4/307, no. 2077. Bukhari meriwayatkan pula dari
Abu Hurairah dalam Kitabul Buyu’, bab orang yang menangguhkan orang yang tidak
mampu.
Riwayat ketiga dalam Shahih dalam Kitabul Buyu’, bab orang yang
menangguhkan orang yang tidak mampu, 4/308, no. 2078.
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Hudzaefah, Abu
Hurairah dan Abu Mas'ud dalam Kitabul Musaqah, bab keutamaan menangguhkan orang
yang tidak mampu, 3/1194, no. 1560-1561.
PENJELASAN HADIS
Allah memberitakan kepada kita bahwa ketika kematian mendatangi
seorang hamba dan ajalnya telah tiba, maka Malaikat mendatanginya. Jika dia
adalah orang yang beriman, maka Malaikat memberinya berita gembira.
Jika dia adalah orang kafir, maka Malaikat bertanya kepadanya,
mencelanya, menyiksanya dan menyampaikan berita gembira Neraka. Allah berfirman
tentang kematian orang mukmin,
"Sesungguhnya orangorang yang mengatakan, 'Tuhan kami ialah
Allah', kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun
kepada mereka (dengan mengatakan), 'Janganlah kamu merasa takut dan janganlah
kamu merasa sedih, dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) Surga yang telah
dijanjikan Allah kepadamu." (QS. Fushshilat: 30)
Allah berfirman tentang orang-orang kafir para pendosa ketika ajal
menjemput,
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam
keadaan menganiaya diri
sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya, 'Dalam keadaan
bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas
di negeri (Makkah).' Para Malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas,
sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?'
Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An-Nisa: 97)
Dalam hadis ini Rasulullah menyampaikan berita tentang seorang
laki-laki dari umat sebelum kita yang didatangi oleh Malaikat maut untuk
mencabut nyawanya. Malaikat
bertanya kepadanya tentang amal kebaikan yang dilakukannya di
dunia. Orang ini tidak menemukan amal kebaikan untuk dirinya. Ketika orang ini
menjawab tidak satu pun, maka mereka meminta agar meneliti ulang.
Dia tetap tidak menemukan amal kebaikan kecuali hanya perniagaan
yang menjadi profesinya. Dia memerintahkan para pegawai yang bekerja padanya
supaya menangguhkan orang yang mampu dan memaafkan orang yang tidak mampu. Dia
menjelaskan alasannya kepada mereka dan berkata, "Semoga Allah memaafkan
kita."
Maka Allah memenuhi harapannya, memaafkan dan mengampuninya.
Muamalah seperti yang dicontohkan oleh laki-laki ini merupakan
muamalah yang diharapkan oleh Islam. Ia didasarkan kepada kemudahan dalam
jual-beli dan kelapangan dalam bermuamalah. Menunggu orang-orang yang mampu dan
memaafkan orang-orang yang tidak mampu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam
telah berdoa untuk orang yang bersifat demikian,
"Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berlapang dada jika
menjual, berlapang dada jika membeli, berlapang dada jika membayar, dan
berlapang dada jika menuntut."
PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADIS
1. Keutamaan memberi tempo kepada orang yang mampu dan memaafkan
orang yang tidak mampu. Pelakunya yang ikhlas mendapatkan janji maaf dari Allah
pada saat bertemu dengan-Nya.
2. Luasnya rahmat Allah. Hanya dengan amal yang sedikit, seorang
hamba bisa mendapatkan pahala besar. Laki-laki ini diampuni dan dimaafkan oleh Allah
hanya dengan amalan yang kecil.
3. Seorang hamba mukmin tidak dikafirkan hanya karena dia
melakukan dosa besar. Laki-laki ini tidak melakukan kebaikan kecuali amal ini.
Dia meninggalkan kewajiban-kewajiban, namun Allah mengampuni dan memaafkannya.
4. Pertanyaan seorang Malaikat kepada seorang hamba manakala ia
datang kepadanya untuk mencabut nyawanya, sebagaimana laki-laki ini ditanya dan
juga sebagaimana yang Allah sampaikan dalam ayat yang kita nukil dalam bab
penjelasan.
5. Menetapkan kaidah besar dalam urusan sifat Allah. Kaidah ini
berkata, 'Setiap kesempurnaan tanpa kekurangan yang ditetapkan untuk makhluk,
maka Allah lebih berhak.' Di antaranya adalah memaafkan orang-orang dalam
bermuamalah. Allah berfirman,
"Kami lebih berhak dengan itu daripada dia, maafkanlah
dia." Riwayat ini dalam Shahih Muslim.
6. Boleh jual-beli secara tunda. Laki-laki dalam hadis ini
melakukan hal itu. Dia memberi tempo kepada orang yang mampu dan memaafkan yang
tidak mampu.
http://dear.to/abusalma
Komentar
Posting Komentar